Jasa Pengiriman Uang – Perjalanan ke luar negeri adalah salah satu pengalaman yang paling mendebarkan dalam hidup seseorang. Namun, untuk dapat menjalani pengalaman tersebut dengan lancar, ada dua dokumen yang sangat penting yaitu paspor dan visa. Meskipun keduanya digunakan untuk perjalanan internasional, ada perbedaan yang signifikan antara keduanya yang perlu dipahami dengan baik.
Perbedaan Antara Visa dan Paspor
Dokumen visa dan paspor sudah menjadi suatu dokumen penting yang perlu dipegang oleh setiap warga negara asing yang mengunjungi suatu negara, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan dan lain sebagainya.
Pada dasarnya, kedua dokumen ini memiliki peran yang sama terhadap pemegangnya, yaitu sebagai dokumen atau perizinan dalam melakukan perjalanan antar negara. Tidak sedikit orang yang terkadang masih bingung mengenai perbedaan antara keduanya, terutama bagi orang orang yang baru pertama kali melakukan perjalanan antar negara. Nah untuk memudahkan anda dalam mengenal kedua dokumen penting tersebut, berikut kami akan menjelaskan perbedaan dari keduanya.
1. Kegunaan
Paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya. Fungsi utama paspor adalah sebagai identitas diri yang sah. Di sisi lain, visa adalah dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin masuk dan tinggal sementara di negara lain. Tanpa visa yang sesuai, seseorang mungkin tidak akan diizinkan memasuki negara tujuan. Perlu diingat bahwa kebijakan visa dapat berbeda-beda antara negara-negara, seperti kebijakan bebas visa bagi negara-negara ASEAN yang memungkinkan warga Indonesia untuk bepergian tanpa visa.
2. Institusi yang Berwenang
Paspor diterbitkan oleh pemerintah negara dan kewenangannya berada di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, visa diterbitkan oleh kedutaan besar atau perwakilan negara tujuan. Visa adalah indikator bahwa pemegangnya telah mendapatkan izin resmi untuk masuk ke negara tersebut dan tidak akan mengancam keselamatannya.
3. Cara Pembuatan
Proses pembuatan paspor biasanya dilakukan di kantor Imigrasi dengan persyaratan yang melibatkan KTP dan KK. Di sisi lain, pembuatan visa melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara tujuan. Dokumen yang harus dilampirkan termasuk paspor, KTP, formulir permohonan, rekening koran 3 bulan terakhir, foto, tiket keberangkatan, dan surat sponsor. Pembuatan visa seringkali lebih rumit karena persyaratan yang lebih banyak dibandingkan pembuatan paspor.
4. Bentuk Dokumen
Paspor biasanya berbentuk seperti buku kecil dengan halaman kosong di dalamnya. Di Indonesia, paspor berwarna hijau dengan 24 hingga 48 halaman kosong. Sementara itu, visa umumnya berbentuk cap yang ditempatkan pada halaman kosong di paspor.
Baca juga Panduan Hemat untuk Liburan ke Singapura
5. Biaya Pembuatan
Biaya pembuatan paspor ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan biaya sekitar Rp 300 ribu untuk paspor biasa dan Rp 600 ribu untuk paspor elektronik. Sementara biaya pembuatan visa bervariasi tergantung pada kebijakan negara tujuan.
Bagi mereka yang merencanakan perjalanan internasional, penting untuk memahami perbedaan antara visa dan paspor serta proses pembuatannya. Dan ketika Anda sudah siap untuk melakukan perjalanan, Anda juga harus memikirkan bagaimana Anda akan mengirim uang ke luar negeri dengan aman dan efisien.
Jika Anda mencari solusi pengiriman uang internasional yang terpercaya, pertimbangkan untuk menggunakan layanan pengiriman uang dari weremit.co.id. Dengan weremit.co.id, Anda dapat dengan mudah dan aman mengirim uang ke seluruh dunia. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan layanan kami untuk memastikan bahwa kebutuhan keuangan Anda selama perjalanan internasional terpenuhi dengan baik.